INFRASTRUKTUR DAN TEKNOLOGI PENDUKUNG E-BUSINESS
Komunikasi Internet
Kebutuhan
paling dasar yang menentukan bisa tidaknya terselenggaranya e-business
adalah komunikasi berbasis Internet. Saat ini pilihan teknologi untuk
komunikasi Internet cukup beragam dan seluruh wilayah di Indonesia
dipastikan bisa terlayani. Meskipun terjadi disparitas yang cukup besar
dalam teledensitas sambungan telpon dikota-kota besar dan daerah
pelosok, dalam waktu yang tidak terlalu lama semua daerah-daerah pelosok
akan terjangkau oleh sambungan telpon atau akses Internet dengan
menggunanakan teknologi fixed wireless dan teknologi satellite.
Saat
ini pemerintah Indonesia sedang melakukan tender realisasi USO
(Universal Service Obligation) untuk menyediakan layanan komunikasi
suara dan data untuk wilayah-wilayah yang terpencil. Diharapkan dengan
terlaksananya USO, hampir semua wilayah di Indonesia sudah bisa
dijangkau oleh jaringan komunikasi dan membuka terjadinya pertukaran
informasi yang makin intensif.
Saat ini persoalan dari
infrastruktur komunikasi Internet adalah biaya pemakaian bandwidth.
Dibandingkan di luar negeri, di Indonesia tarif bandwidth masih
tergolong mahal. Disinilah peran pemerintah diperlukan untuk melakukan
intervensi pasar agar harga bandwidth sebanding dengan kemampuan daya
beli (purchasing power parity) masyarakat banyak. Bentuk lain dari
intervensi pemerintah adalah memberi subsidi kepada kelompok-kelompok
masyarakat yang memiliki potensi untuk berpartisipasi dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi rakyat dan pada akhirnya ekonomi nasional.
Saat
ini sudah bermunculan teknologi komunikasi yang relatif baru yang
memiliki kemampuan untuk menjangkau daerah yang luas dengan cepat (fast
deployment). Berikut ini adalah beberapa teknologi yang memiliki
kemampuan untuk memberikan akses Internet secara luas antara lain :
1. GPRS/CDMA
Dengan
teknologi GPRS dan CDMA, user cukup berbekal handphone dan kabel data
sudah bisa mengakses Internet dengan kecepatan yang cukup untuk browsing
dan mengakses email. Karena sifatnya yang wireless maka jangkauan juga
cukup luas. Wilayah-wilayah yang terpencil yang hampir tidak mungkin
dijangkau oleh teknologi kabel bisa dijangkau oleh teknologi wireless
dengan mudah
2. 3G-4G
Bagi pengguna Internet yang
membutuhkan kecepatan tinggi bisa menggunakan 3G - 4G. Teknologi ini
memanfaatkan jaringan wireless yang ada sehingga potensi jangkauannya
bisa menyamai 3G. Saat ini jangkauan 3G masih terbatas dikota-kota
besar.
3. Satellite
Teknologi yang paling luas jangkauannya
adalah satellite. Saat ini di Indonesia sudah ada beberapa perusahaan
yang menyelenggarakan jasa satellite broadband Internet dengan biaya
yang tidak terlalu mahal dengan bandwith yang cukup besar. Keberadaan
teknologi ini membuat tidak ada wilayah di Indonesia yang tidak bisa
terjangkau. Oleh karena itu sudah tidak ada alasan lagi bahwa
infrastruktur komunikasi di Indonesia tidak bisa menjangkau
daerah-daerah terpencil. Yang penting adalah bagaimana pemerintah
memfasilitas wilayah-wilayah tersebut dengan mendapatkan akses dengan
biaya yang terjangkau.
Di bawah ini adalah perbandingan
dari segi bandwidth, biaya, dan jangkauan daru berbagai jenis teknologi
yang bisa digunakan di Indonesia :
Jenis Dial Up CableTV ADSL GPRS/CDMA 3G Satellite
Coverage terbatas lebih terbatas terbatas Cukup luas agak luas tidak terbatas
Bandwidth terbatas besar Besar terbatas agak besar agak besar
Cost sedang murah sedang sedang sedang sedang
Aplikasi dan ASP (Application Service Provider)
Salah
satu komponen dari e-business yang harus dimiliki oleh pelaku
e-business adalah aplikasi. Minimal aplikasi yang harus dimiliki antara
lain :
1. Website dengan fasilitas untuk menerima order beli (Secure WebStore)
2. Manual cara pembelian dan term & condition dari setiap transaksi
3. Fasilitas pembayaran baik melalui kartu kredit maupun transfer
4. Database customer/klien
Selain
ketiga aplikasi di atas ada aplikasi pendukung lain untuk memudahkan
pelaku e-business dalam menjalankan kegiatannya antara lain :
1. Aplikasi akunting/ laporan keuangan yang terintegrasi dengan aplikasi webstore
2. Aplikasi inventori dan expedisi untuk pengiriman barang yang terintegrasi dengan webstore
3. Aplikasi CRM untuk meningkatkan pelayanan dan aplikasi untuk berhubungan dengan pemasok
Untuk
mengadakan dan menjalankan aplikasi-aplikasi di atas membutuhkan biaya
baik untuk pengadaan perangkat keras, pembelian software, dan SDM untuk
menjalankan semua aplikasi tersebut. Untuk pelaku-pelaku e-business
tingkat UKM, kondisi ini akan memberatkan dan oleh sebab itu peran
pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan model subsidi yang bisa
mendorong pertumbuhan e-business tetapi disisi lain pelaku e-business
tingkat UKM suatu saat mampu untuk secara mandiri menanggung biaya
investasi dan operasi e-business.
Salah satu model yang
biasa dipakai adalah model ASP (application service provider) dimana
pihak penyelenggara jasa ASP menyediakan satu paket solusi total mulai
dari webstore sampai dengan dengan fasilitas pembayaran sehingga UKM
yang akan menyelenggarakan e-business hampir tidak perlu melakukan
investasi apapun. Bahkan mereka bisa memiliki website sendiri dengan
fasilitas lengkap untuk melakukan e-business.
Dari sisi
user, website dari perusahaan A yang menyediakan layanan e-business,
nampak sebagai website independen yang bukan merupakan bagian dari
website ASP. Sementara disisi ASP, infrastruktur aplikasi yang digunakan
menyediakan solusi total yang sangat memudahkan pengguna ASP untuk
secara cepat menerapkan layanan e-business. Pengguna e-business atau
pembeli bisa memanfaatkan layanan ini dengan mengakses melalui Internet.
Di bawah ini adalah gambar bagaimana pembeli mengakses situs pelaku
e-business.
Sedangkan
gambar di bawah ini adalah arsitektur ASP yang lengkap yang mencakup
mulai dari content management, application e-commerce, aplikasi
backoffice, CRM, metoda akses melalui browser, PDA ataupun berbasis
voice (IVR) dan aplikasi messaging untuk komunikasi dan kolaborasi.
Public Key Infrastructure
Salah
satu bagian infrastruktur penting dari e-business adalah Publik Key
Infrastructure dimana harus ada satu lembaga independen dan dipercaya
(trust agent) sebagai penyelenggara Public Key. Lembaga ini dikenal
dengan lembaga Certification Authority (CA). Dengan adanya lembaga ini
maka order, kontrak elektronik dijamin keamanannya dan secara teknis
hampir tidak mungkin untuk diubah atau dipalsukan. Setiap order atau
kontrak yang dikirimkan dengan menggunakan kombinasi private key dan
public key maka order atau kontrak yang sudah sampai ke penerima baru
bisa dibuka atau diketahui isinya setelah public key diverifikasi oleh
lembaga CA. Di bawah ini adalah diagram cara kerja lembaga CA.
Mengingat
pentingnya lembaga CA untuk menjamin keamanan transaksi elektronik maka
pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Kominfo
perlu untuk segera mendorong pengambil keputusan di pemerintah untuk
membentuk lembaga ini. Dengan mengingat perannya sebagai fasilitator
maka Kominfo berperan untuk menyiapkan program realisasi lembaga CA.
Sedangkan dengan perannya sebagai regulator Kominfo perlu menyiapkan
peraturan atau tata cara penggunaan lembaga ini agar bisa digunakan
secara efektif, aman, dan akurat.
Digital Signature
Digital
Signature adalah suatu tanda (sekumpulan data) yang diattach ke
pesan/dokumen elektronik untuk mengindentifikasi apakah pesan/ dokumen
tersebut mengalami perubahan selama pengiriman. Cara membuat digital
signature adalah sbb :
1. Membuat „message digest“ (lihat gambar
di bawah) yang merupakan sekumpulan data dalam jumlah yang kecil.
Message digest dibuat dengan menggunakan algoritma hash
2. Message digest dienkripsi dengan menggunakan private key pengirim dan menjadi digiital signature
3. Digital signature diattach ke pesan/ dokumen yang akan dikirim
4. Dengan menggunakan public key dari pengirim digital signature diubah menjadi message digest
5. Dengan algoritma hash yang digunakan pengirim message digest dikembalikan menjadi sekumpulan data
6.
Membandingkan message digest yang dikirimkan dengan message digest yang
dibuka oleh pengirim. Jika sama maka message/dokumen tersebut adalah
asli
Tujuan
penggunaan dari digital signature yang paling utama adalah menjaga
keaslian pesan/ dokumen elektronik yang dikirimkan melalui internet.
Jika di Indonesia sudah ada lembaga yang mengelola public key maka
transaksi elektronik terutama B2B yang melibatkan dokumen kontrak yang
berlembar-lembar bisa dilakukan pertukaran dalam bentuk elektronik yang
menggunakan digital signature agar keasliannya bisa dijamin.
Lembaga Pembayar
Lembaga
Layanan Pembayaran (e-commerce payment service) menjadi sangat penting
agar transaksi jual beli termasuk pembayaran bisa dilakukan secara
real-time. Saat ini sudah banyak lembaga pembayar transaksi elektronis
yang sudah ada dan sebagian besar memiliki jaringan global. Saat ini
sudah ada beberapa lembaga pembayar di Indonesia yang sudah siap untuk
memberikan layanan pembayaran elektronis secara real time misalnya PT
Arta Jasa. Kendala saat ini adalah masih belum adanya aturan yang jelas
bagaimana transaksi elektronis bisa dilakukan secara aman bagi pembeli
dan penjual.
Belum adanya lembaya pembayar transaksi elektronis saat ini di Indonesia paling tidak menimbulkan dampak berikut antara lain :
1.
Setiap pelaku e-business di Indonesia yang akan menyelenggarakan
transaksi online harus menggunakan jasa dari luar negeri yang tentu saja
akan menyebabkan penarikan modal ke luar negeri
2. Biaya menjadi
mahal dan akan dibebankan kepada pembeli sehingga menyebabkan harga
melalui penjualan online akan menjadi lebih tinggi dan opsi pembelian
melalui internet menjadi tidak menarik
3. Ketiadaan lembaga
pembayar yang ekonomis dan tidak adanya pilihan membuat kondisi
perkembangan e-commerce atau e-business di indonesia menjadi sangat
lambat
Di bawah ini adalah diagram proses pembayaran elektronis dengan menggunakan kartu kredit
Sedangkan
di bawah ini adalah diagram proses dibelakang layar (background
processing) yang dilakukan oleh lembaga pembayar dengan pihak-pihak
terkait misalnya acquiring bank, isuer kartu kredit dan merchant bank.
Proses ini merupakan proses yang kompleks yang sarat teknologi dan
aturan internasional sehingga perlu dipikirkan strategi bagaimana bisa
mengakusisi proses ini agar sedapat mungkin dilakukan di Indonesia.
Sumber :
http://dwiatmodjo.blogspot.co.id/2009/01/infrastruktur-dan-teknologi-pendukung-e.html
0 komentar:
Posting Komentar
Good Luck